Peran Pemuda Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan


Halo sahabat, seperti yang disebutkan oleh intelektual dari Spanyol Ortega G Yasset, pemuda adalah agen perubahan yang menjadi harapan besar bagi kemajuan bangsa Indonesia. pada keterangan yang tercantum pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16 sampai 30 tahun. Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 63,36 juta jiwa dan sekitar 24,27% di antaranya adalah penduduk dalam kelompok umur pemuda. Dari jumlah tersebut, tak bisa dielakkan lagi bahwa pemuda menjadi tumpuan untuk kemajuan bangsa di masa depan.

Banyak permasalahan di negeri ini yang membutuhkan peran generasi muda untuk memecahkannya. Salah satu pemasalahannya adalah minimnya pengetahuan literasi atau melek keuangan di masyarakat. Seperti yang kita ketahui, saat ini marak terjadi masalah keuangan baik anak-anak, remaja, dan orang dewasa dengan situasi masalah masing-masing. Misalnya saja, pada anak-anak dan remaja, tingkat konsumsi yang tinggi dan tingkat tabungan yang rendah dapat menjadikan generasi yang konsumtif. Sedangkan pada orang dewasa, investasi bodong yang sudah merebak dimasyarakat akan merugikan masyarakat jika tidak dibekali dengan ilmu literasi keuangan yang baik. Di tangan kaum muda, terpikul sebuah tugas sejarah yang besar dalam melanjutkan dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa kita, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur salah satu caranya adalah dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat. Karena itu, kaum muda tidak boleh berpangku tangan karena terdapat beberapa peran yang bisa kaum muda mainkan.

Pertama, pemuda dapat belajar tentang materi-materi jasa keuangan dan mengabdikan pengetahuannya kepada kepentingan masyarakat. Ingat, pengetahuan yang kita dapat di bangku sekolah maupun kuliah bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Kaum muda adalah investment of human skill untuk pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa mendatang. Kaum muda bisa menyumbang gagasan untuk kemajuan literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Misalnya saja pemuda dapat melakukan riset dan menyumbang pengetahuan yang memperkaya pengetahuan para pengambil kebijakan dan rakyat banyak. Kaum muda juga bisa mendorong inovasi dan penemuan teknologi baru untuk kepentingan rakyat banyak khususnya dalam keuangan.

Kedua, pemuda menjadi agen inklusi keuangan yang dimana pemuda harus ikut serta dalam langkah konkret pada pengelolaan keuangan seperti mengurangi tingkat konsumtif, dan meningkatkan tingkat tabungan untuk masa depan yang lebih baik.

Ketiga, pemuda membela kepentingan masyarakat. Ini bagian dari mewujudkan tri-dharma perguruan tinggi yang ketiga, yakni pengabdian masyarakat. Kaum muda, dalam hal ini mahasiswa,harus tampil membela kepentingan rakyat banyak yang tertindas. Ini bisa dilakukan dalam bentuk advokasi terhadap persoalan-persoalan keuangan rakyat.

Keempat, pemuda sebagai agen literasi keuangan yang dapat membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, kaum muda bisa ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan sosial untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan keuangan, seperti memberikan pengajaran gratis kepada masyarakat miskin, mendirikan perpustakaan gratis, membuat artikel tentang keuangan dan membagikannya kepada masyarakat. 

Semua pihak memiliki kewajiban untuk meningkatkan melek keuangan masyarakat secara khususnya pemuda, karena yang berjiwa mudalah yang akan lebih beraksi dan berperan dalam memajukan Indonesia dan menjadi generasi cerdas keuangan. Seperti yang dikatakan Jack Ma mantan pemilik Alibaba, “Because you are young, you will make it! and you will never give up!”.

Nah, Sahabat yang berjiwa muda, peranmu sangatlah besar dalam memajukan negeri, kamulah yang menjadi harapan bangsa yang meneruskan perjuangan bangsa ini. Karena kita pemuda sudah berikrar sumpah pemuda. Kita putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu: tanah air Indonesia, mengaku berbangsa satu: bangsa Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.